Minggu, 19 Juni 2016

Akuntansi Negara India


India merupakan sebuah negara di Asia yang memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di dunia dan merupakan negara terbesar ketujuh berdasarkan ukuran wilayah geografis. Terletak di Asia Selatan, India merupakan bagian dari rute perdagangan penting, dan bersejarah. Mayoritas penduduk di India beragama Hindu, Islam, Kristen, SikhBuddha, Jain dan Yahudi.  India dibagi kepada 28 negara bagian (yang kemudian dibagi kepada distrik), enam wilayah persatuan, dan Wilayah Ibu Kota Nasional Delhi. 
Rupee India adalah mata uang resmi negara India yang setiap satuannya dibagi menjadi 100 paisa. Mata uang ini digunakan pertama kali sejak 1862. Rupee berasal dari bahasa Sanskerta rūp atau rūpā yang berarti perak. Bendera India menampilkan warna Jingga, putih, dan hijau yang tersusun secara horizontal. Di bagian tengah bidang berwarna putih terdapat simbol lingkaran bergaris-garis. Simbol “dharma cakra”.

1.      Perkembangan Akuntansi
     Padatahun 1950-an, lebih dari 50% rakyat India berada dalam kemiskinan. Tetapi selama dasawarsa yang lalu India mengalami perkembangan ekonomi yang signifikan. Bukan hanya kemiskinan berkurang, pertumbuhan ekonomi serta berbagai indikator sosial juga membaik, misalnya harapan hidup. Karena warisan dari Inggris, standar akuntansi India berfokus pada kebutuhan investor. Pada tahun 1949, Institute of Chartered Accountants in India (ICAI) dibentuk sebagai organisasi nasional para akuntan terdaftar di India. Kemudian, didirikan Accounting Standard Board (ASB) untuk merumuskan standar-standar akuntansi dalam membantu Council of the ICAI dalam menciptakan serta memodifikasi standar-standar akuntansi di India. ICAI merupakan anggota penuh IFAC dan diharapkan untuk mempromoikan IFRS agar tercapai konvergensi akuntani. Seperti telah diketahui ASB memberikan pertimbangan untuk IAS dan IFRS yang diterbitkan oleh IASB serta mencoba sedapat mungkin untuk mengimplementasikannya ke dalam standar-standar mereka, dengan mempertimbngkan lingkungan India.
  •      Perdana menteri India telah mengumumkan bahwa reformasi keuangan harus dilanjutkan secara cepat. Menanggapi hal itu, Sunil Goyal, Presiden ICAI, berkata, “Ini berita baik bagi kita karena reformasi sektor keuangan secara tidak langsung menyatakan bias yang lebih besar dalam akuntabilitas dan transparansi. Sebagai komunitas para profesional akuntansi, hal ini merupakan tugas kita dan keterampilan khusus kita untuk melaksanakan akuntabilita dan transparansi. Kedua hal ini menuntut penekanan yang lebih kuat dalam aplikasi standard dan tingkat etikalitas yang lebih beasr. Ketika reformasi keuangan di India berlanjut, kita akan melihat bahwa nilai-nilai ini disebarkan melalui Standar Akuntansi India.

2.      Klasifikasi Akuntansi Negara India
  • .      Sistem Hukum

Negara India menggunakan sistem hukum common law. Negara yang menggunakan sistem hukum common law pada umumnyamemiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Negara India menggunakan pendekatan mikro ekonomi, standar akuntansi yang berfokus pada kebutuhan investor. Maka laporan keuangan yang dibuat harus mencerminkan kondisi yang sebenarnya (jujur).
  • .      Sistem Pendanaan

Negara India menggunakan operasi pasar modal. India memiliki 22 pasar modal, salah satu yang tertua adalah Mumbai (Bombay) Stock Exchange, yang didirikan pada 1875 dan memiliki lebih dari 6.000 perusahaan yang tercatat. Pengawasan terhadap pasar modal dilakukan oleh Securities and Exchange Board of India (SEBI).
  • .      Perpajakan

Sistem akuntansi dan sistem perpajakan di Negara India terpisah seperti di indonesia sehingga terdapat beberapa perbedaan antara akuntansi keuangan (komersial) dan akuntansi pajak (fiskal), antara lain : Pengguna Laporan Keuangan, Sifat informasi, Pedoman penyusunan dan penyajian, dll.

3.      Implementasi IFRS Negara India
Tahun 2006, pemerintah mengumumkan untuk memperkenalkan peratuan baru, yaitu IFRS dan institusi akuntansi menanggapi kemungkinan tersebut dengan mempelajari penerapan IFRS secara utuh (penuh) di India. Karena adopsi penuh tersebut, peraturan di india sebagian besar telah sama dengan IFRS, kecuali untuk pencadangan perataan penghasilan yang masih diperbolehkan di India.

Di india telah menetapkan peta jalan untuk konvergensi dengan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) terhitung mulai 1 April 2011. Konvergensi dengan standar IFRS diatur untuk mengubah penyusunan pelaporan keuangan di India.  IFRS merupakan kerangka akuntansi yang paling umum diterima secara global yang telah diadopsi oleh lebih dari 100 negara. Dengan pertumbuhan ekonomi di India dan peningkatan integrasi ekonomi secara global, membuat korporasi India meningkatkan modalnya secara global. Dalam keadaan seperti ini, akan penting bagi korporasi India untuk mengadopsi IFRS untuk pelaporan keuangan mereka. Namun dalam proses implementasi IFRS di Negara India terdapat beberapa peluang maupun tantangan yang akan dihadapi oleh India.

Kamis, 26 Mei 2016

Korupsi Ditinjau dari Perspektif Hukum dan Agama-agama



LAPORAN
STUDIUM GENERALE
KORUPSI DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM DAN AGAMA-AGAMA

1.      Masalah Korupsi dari Perspektif Hukum
·         Pembicara
R.E.S. FOBIA, SH., MIDS
·         Isi
v  Korupsi merupakan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan  kepercayaan publik untuk keuntungan pribadi. 
v  Korupsi melawan identitas Indonesia sebagai negara hukum.
v  Belum optimalnya penerapan 6 strategi pencegahan dan pemberontakan korupsi.
·         Pesan dan Kesan
“Saya bukan orang bodoh dan jujur, tapi saya takut akan Tuhan”

2.      Korupsi dalam Perspektif Agama Hindu
·         Pembicara
Pdt. Mangku Bibit
·         Isi
Korupsi adalah segala bentuk perilaku yang menguntungkan diri sendiri dengan cara yang tidak jujur dan menyeleweng dari ajaran agama.
·         Pesan dan Kesan
“Jangan menjadi orang pintar, tetapi jadilah orang yang mengerti”

3.      Korupsi dalam Perspektif Agama Islam
·         Pembicara
Dr. Rahmaad Hariyadi, M. Pd
·         Isi
v  Korupsi merupakan tindakan haram yang menyebabkan pelakunya tidak mulia.
v  Perlu meningkatkan iman.
·         Pesan dan Kesan
“Wakil Tuhan di Bumi akan mulia jika menghafalkan sifat-sifat Tuhan”

4.      Korupsi dalam Perspektif Agama Protestan
·          Pembicara
Ira Mangililo, Ph. D
·         Isi
v  Korupsi adalah segala bentuk penyalahgunaan.
v  Upaya korupsi pada masa Israel kuno, diantaranya penyalahgunaan kekuasaan politik, penyalahgunaan kekuasaan ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan legal.
·         Pesan dan Kesan
“Keadilan dan kebenaran adalah bagian dari Tuhan”

5.      Korupsi dalam Perspektif Agama Katolik
·          Pembicara
Emanuel Nuwa, MSF
·         Isi
Korupsi identik dengan perilaku mencuri atau menyuap, atau tindakan penyelewengan terhadap milik bersama untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
·         Pesan dan Kesan
“Jujur dan jangan rakus”




6.      Korupsi dalam Perspektif Agama Khonghucu
·          Pembicara
Dr. Oesman Arif. W. S.
·         Isi
Manusia yang berbakti, suci hati, dan tahu malu tidak akan korupsi.
·         Pesan dan Kesan
“Kita melayani manusia seperti kita melayani Tuhan”

7.      Korupsi dalam Perspektif Agama Buddha
·          Pembicara
Bhikkhu Atthakusalo
·         Isi
v  Hukum sebab akibat,dimana ada suatu akibat tentu pula ada yang menjadi penyebabnya.
v  Membangun kepribadian yang luhur dan mampu menciptakan individu-individu yang berkualitas.

Senin, 11 April 2016

MASJID JAMI "AL-ATIIQ"





Masjid Jami’ Al-Atiiq adalah salah satu masjid yang terdapat di Kota Salatiga. Masjid Jami merupakan masjid pertama dan terbesar yang terdapat di Kota Salatiga. Nama ‘Jami’ untuk masjid ini memiliki arti ‘jamaah’, jadi masjid Jami ini merupakan masjid untuk jamaah.  Masjid Jami berdiri pada wilayah Kauman, tepatnya di Jl. KH. Wahid Hasyim 2 Salatiga. Masjid jami memiliki lahan yang cukup luas, yaitu ± 50×40 m2.  
Masjid Jami dibangun pada tahun 1835 oleh K. Ronostriko. Beliau adalah salah satu prajurit diponegoro yang melarikan diri.  Beliau melarikan diri pada saat perang dipenogoro telah usai (1925-1930). Pada saat itu terjadi beberapa penolakan dari masyarakat sekitar, hal ini dikarenakan kepercayaan animisme yang dianut oleh masyarakat. Namun, K. Ronostriko tetap melanjutkan proses pembangunan masjid jami ini. Dengan bantuan dana yang berasal dari swadaya pemerintah sebesat ± 5 juta dan sisanya berasal dari kotak amal jumatan, memperlancar proses  pembangunan masjid Jami.
Saat ini, masjid Jami masih aktif digunakan sebagai tempat ibadah umat islam. Masjid ini diurus oleh Bpk. Hj. Rinto Wiguna, beliau merupakan narasumber yang saya wawancarai. Bpk. Hj. Rinto tinggal sendiri di rumah kecil yang berada tepat di samping kanan masjid.  Sampai saat ini, usia Bpk. Hj. Rinto sudah menginjak angka 81. Namun, dengan usia yang semakin tua, tidak mengurangi ketelatenan Bpk. Hj. Rinto dalam menjaga tempat ibadah ini.
Terdapat banyak kegiatan yang rutin dilakukan pada masjid Jami, diantaranya pengajian dan TPQ. Kegiatan pengajian dilakukan mulai pukul 7 malam dengan membaca surat tahlil, setelah itu pada pukul 8-9 malam barulah pengajian dimulai. Kegiatan pengajian ini pada umumnya dilakukan oleh jamaah yang berasal dari masyarakat sekitar yang mayoritas ibu-ibu. Tujuan dari dilakukannya kegiatan ini adalah untuk pembinaan mental.
Selain pengajian, masjid Jami juga memiliki kegiatan rutin yang dinamakan TPQ. TPQ merupakan singkatan dari Taman Pendidikan Qur’an. Kegiatan TPQ dilakukan setiap hari kecuali hari jumat. Kegiatan TPQ biasanya di ikuti oleh anak-anak yang berada di bawah kelas 1 SD. Disini, anak-anak diajarkan untuk dapat membaca Al-Qur’an dengan baik dan lancar. Para pengajar sendiri merupakan para remaja masjid Jami.
Masjid Jami merupakan masjid yang besar. Terdapat banyak kegiatan yang dilakukan di dalam masjid ini. Kegiatan tersebut tentunya memakan biaya yang cukup besar pula. Seperti penggunaan air untuk wudhu, listrik untuk mengumandangkan 5 adzan dalam sehari, dan biaya kebersihan masjid. Oleh karena itu, Masjid Jami menyediakan kotak amal. Kotak amal inilah yang menjadi sumber dana masjid untuk membayar beban-beban pada setiap bulannya.
Masjid Jami rutin melakukan kegiatan sosial. Kegiatan sosial biasanya dilakukan pada saat hari perayaan umat muslim, contohnya idul adha. Pada perayaan Idul Adha ini seluruh umat muslim yang tergolong mampu diwajibkan untuk berqurban. Berqurban yang dimaksud adalah mempersembahkan daging ke masjid. Tidak semua daging dapat diqurbankan, daging yang dapat diqurbankan adalah daging kambing, kerbau, dan lembu. Daging qurban tersebut kemudian dikumpulkan di masjid yang selanjutnya akan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu.
Kegiatan sosial masjid Jami tidak hanya dilakukan pada saat perayaan idul adha saja. Masjid Jami juga melakukan kegiatan sosial pada saat menjelang hari raya Idul Fitri. Pada saat itulah umat muslim memberikan sumbangan zakat fitrah. Zakat fitrah dapat berupa beras atau uang. Takaran beras untuk satu orang adalah 2,5 kg atau uang tunai seharga dengan 2,5 kg beras. Zakat fitrah ini wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim, tidak terkecuali bayi yang baru lahir. Zakat fitrah ini dilakukan untuk menyucikan diri dalam menjelang hari raya Idul Fitri.